
Pembekalan Dan Uji Kompetensi Sertifikat Keahlian Di Kabupaten Gresik
Dalam rangka memenuhi amanat UU No : 2 Tahun 2017 tentang Jasa konstruksi dan Undang - undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja serta dalam rangka untuk meningkatkan rantai pasok tenaga kerja konstruksi maka Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikat Keahlian untuk Tenaga Ahli di Provinsi Jawa Timur dan di Kabupaten Gresik tanggal 06 dan 09 April 2021 di Hotel Santika Jl. Dr. Wahidin SH Gresik . Adapun peserta sebanyak 2 kelas untuk Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung dan Ahli Muda K3 sebanyak 100 orang. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang Kabupaten Gresik Ir. Gunawan Setijadi, MM. Dalam Sambutannya disampaikan " Pemda Kabupaten Gresik berterimakasih kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Timur Terselenggaranya Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikat Keahlian untuk Tenaga Ahli di Provinsi Jawa Timur terkait kewenangan menurut Undang - Undang bahwa untuk Tenaga Ahli merupakan kewenangan Provinsi sehingga Pemerintah daerah harus menggandeng Provinsi untuk menyelenggarakan kegiatan tsb. Beliau berharap agar kerjasama kegiatan ini terus dilaksanakan agar Tenaga Ahli di Kabupaten Gresik bisa tersertifikasi." Adapun Kegiatan di hari pertama swab antigen dahulu karena kondisi pandemi jadi prokes tetap dijaga dilanjut pembekalan s/d hari ke 3. Narsumber dari Ahli bagunan gedung dan Ahli K3 dan hari terahir peserta diuji satu persatu oleh acessor dari Assosiasi Profesi ASTATINDO, Untuk peserta yang lulus SKA dikirim paperless via email masing 2.